Redaksi : Selasa, 03 November 2020 08:33
AR saat dibekuk Polsek Tinambung.

POLMAN, BUKAMATA - AR (41) tak berkutik. Senin sore, 2 November 2020, Polsek Tinambung membekuknya. Saat itu, AR tengah membantu saudaranya membuat bangunan sarang walet.

Dia dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri, LL yang masih duduk di bangku SMA. LL adalah putri dari kakak AR.

Kapolsek Tinambung Iptu Rustam Gani menceritakan, kejadiannya Sabtu malam, 31 Oktober dan berlanjut Minggu, 1 November 2020. Lokasinya di rumah nenek korban di Limboro, Polewali Mandar, Sulbar. Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi.

AR yang juga sebagai salah satu guru SMK, tiba-tiba datang dan melakukan pelecehan terhadap korban. Pada Minggu (1/11/2020) pagi, AR kembali mengulang aksi bejatnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Ardi juga sempat membekap mulut korban dan mengurungnya di dalam rumah.

"Selama ini korban tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya tinggal di luar daerah. Awalnya pelaku mau menakuti korban," ungkap Rustam.

"Pengakuan korban, mulutnya sempat dibekap dan dikuncikan di dalam kamar," imbuhnya.

Perbuatan pelaku terbongkar saat korban berhasil lolos. Dia lalu melapor ke omnya yang lain. Dengan diantar omnya, LL melapor ke kantor Polsek Tinambung.

"Pelaku mengaku seorang oknum guru salah satu sekolah menengah di Mamuju, Kecamatan Tappalang," tandas Rustam.

Sementara itu, saat diinterogasi polisi, AR mengaku dirinya melakukan itu lantaran kesal terhadap korban. Pasalnya, korban telah mengambil sejumlah uang miliknya.

"Ada salahnya, Pak, dia mencuri uang, makanya saya kesal," ujar AR.

Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan Polsek Tinambung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar.