BUKAMATA - Sebanyak 224 jemaah umrah asal Indonesia akhirnya tiba di Arab Saudi setelah sebelumnya Pemerintah setempat menghentikan sementara layanan umrah karena Pandemi Covid-19.
Konsul Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali mengatakan calon jemaah umrah asal Indonesia dari kloter pertama sudah mendarat di Arab Saudi pada Minggu (1/10) sore waktu setempat.
Mereka bakal menjadi calon jemaah umrah perdana asal Indonesia yang beribadah di tanah suci di tengah pandemi global virus corona (Covid-19).
Kedatangan mereka menyusul keputusan Arab Saudi yang membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.
"Sore kemarin waktu Saudi tanggal 1 November jemaah umrah Indonesia sudah mendarat sebanyak 224 orang," kata Endang, Senin (2/11/2020). Dilansir CNN.com
Endang memastikan Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan jemaah asal Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November 2020 kemarin. Keputusan itu keluar setelah Arab Saudi membuka kembali proses pendaftaran visa umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Terpisah, Direktur Bina umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengkonfirmasi bahwa sistem aplikasi untuk memproses visa umrah bagi jemaah asal Indonesia sudah dibuka kembali oleh otoritas Saudi.
"Di sistem antara agen/penyelenggara umrah saudi dan Indonesia sudah aktif atau bisa untuk proses visa," kata Arfi dalam keterangannya kepada wartawan.
Endang menyatakan penerbangan umrah ke Saudi dari Indonesia sudah kembali dibuka untuk pertama kalinya pada Minggu (1/10) kemarin. Meskipun demikian, Endang menyatakan jemaah umrah wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) dengan ketat.
Ia menyatakan jemaah yang dinyatakan sehat dapat melanjutkan ibadah umrah sesuai ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan pedoman untuk menerima jemaah yang berasal dari luar negeri. Diantaranya adalah jemaah wajib berusia 18 hingga 50 tahun.
Para jemaah pun harus bebas dari virus corona dengan menunjukkan sertifikat uji tes usap (swab) PCR risiko infeksi virus corona (Covid-19). Sertifikat harus diterbitkan laboratorium terpercaya di negara asal jemaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan. Lalu, terdapat masa karantina minimal selama tiga hari setibanya di Saudi.
Diketahui, Arab Saudi telah menutup penyelenggaraan ibadah umrah sejak akhir Februari 2020 lalu imbas pandemi virus corona. Kemenag mencatat total 59.757
jemaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya sejak Saudi menutup ibadah umrah tersebut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Seminar Haji dan Umrah, Kemenag Sulsel Ingatkan Pentingnya Koordinasi dan KolaborasiSeminar Haji dan Umrah, Kemenag Sulsel Ingatkan Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi
-
Resmikan Kantor Baru, Ananda Travel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus
-
Telkomsel Update Paket RoaMAX Umroh: Kuota Lebih Besar, Harga Makin Terjangkau
-
Jamaah Umrah asal Pangkep Diduga Lecehkan Wanita Lebanon di Masjidil Haram
-
Berangkat Umrah Sendirian, Yuni Shara: Ini Perjalanan Menyenangkan