PAPUA BARAT, BUKAMATA - Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Ibu Jaksa BM Yomaki SH, dan Ibu Umiyati Saleh SH, juga kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, kami Bukamatanews.id memohon maaf atas pemberitaan berjudul, "Sidang Molor Hingga Sore, Hakim Ketua Damprat Jaksa".
Jurnalis Bukamatanews.id, Bachtiar, mengakui bahwa dalam penulisan berita tersebut tidak mengikuti kode etik jurnalistik, karena menyebut nama Jaksa BM Yomaki dan Umiyati Saleh tanpa melakukan konfirmasi, sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan.
Karenanya, hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020 bertempat di Manokwari, jurnalis Bukamatanews.id Bachtiar dan media Bukamatanews.id, menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Jaksa BM.Yomaki dan keluarga besarnya, Ibu Jaksa Umiyati Saleh dan keluarga besar, juga keluarga besar Kejari Manokwari, atas kelalaian tersebut.
Semoga diterima oleh yang bersangkutan dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang serupa.
Penulis: Bachtiar
TAG
BERITA TERKAIT
-
Prabowo Minta Gibran Selesaikan Masalah Hak Asasi dan Percepat Pembangunan di Papua
-
Danlantamal VI Sambut Kepulangan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ di Dermaga Lantamal VI Makassar
-
Ratusan Prajurit TNI AD Dikirim ke Papua untuk Jaga Perbatasan
-
Komandan Koramil 1703-04/Aradide Tewas di Tangan OPM
-
Dua Pesawat Ditembak OTK di Papua