Redaksi : Kamis, 29 Oktober 2020 11:20
Ilustrasi

PAPUA BARAT, BUKAMATA - Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Ibu Jaksa BM Yomaki SH, dan Ibu Umiyati Saleh SH, juga kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, kami Bukamatanews.id memohon maaf atas pemberitaan berjudul, "Sidang Molor Hingga Sore, Hakim Ketua Damprat Jaksa".

Jurnalis Bukamatanews.id, Bachtiar, mengakui bahwa dalam penulisan berita tersebut tidak mengikuti kode etik jurnalistik, karena menyebut nama Jaksa BM Yomaki dan Umiyati Saleh tanpa melakukan konfirmasi, sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan.

Karenanya, hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020 bertempat di Manokwari, jurnalis Bukamatanews.id Bachtiar dan media Bukamatanews.id, menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Jaksa BM.Yomaki dan keluarga besarnya, Ibu Jaksa Umiyati Saleh dan keluarga besar, juga keluarga besar Kejari Manokwari, atas kelalaian tersebut.

Semoga diterima oleh yang bersangkutan dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang serupa.

Penulis: Bachtiar

TAG