Redaksi : Kamis, 22 Oktober 2020 10:07
Ismail saat dibekuk aparat Polsek Panakkukang.

MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Ismail (25) muncul ke rumah mertuanya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Jalannya sempoyongan. Tampaknya mabuk.

Dia mendapati istrinya. Tengah memangku bayi lima bulan hasil perkawinan mereka. Ismail lalu meminta uang kepada sang istri. Namun tak diberikan.

Emosi, Ismail lalu mencekik bayinya yang sedang dipangku istri. Ibu bayi itu histeris dan didengar sang nenek, KI. Sang nenek juga histeris melihat cucunya kaku. Dia lalu membawanya ke tetangga. Di sana, sang bayi disusui.

"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Sang nenek berinisial KI saat melapor di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Menurut sang nenek, pelaku sudah dua kali menganiaya anaknya. Pernah juga saat masih berusia 3 bulan, bayi itu ditinggalkan di sebuah ruko.

Setelah buron selama lima hari, Ismail dibekuk di rumahnya, di Lorong Santaria, pada Rabu, 21 Oktober 2020 dini hari. Sekitar pukul 03.00 Wita. Dia tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Panakkukang.

"Hasil interogasi pelaku memang sudah dua kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tapi kita tentu masih akan mendalami lagi. Sementara ini motif pelaku kita duga karena ekonomi," pungkas Iqbal.

Saat ini, Ismail mendekam di sel tahanan Mapolsek Panakkukang Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.