BUKAMATA,GOWA - Memasuki musim hujan yang berpotensi angin kencang dan pohon tumbang, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat posko pengaduan bencana. Hal ini diungkapkan, Kadis DLH, Azhari Azis saat dikonfimasi, Rabu (21/10).
Ia mengungkapkan posko bencana ini akan melayani laporan masyarakat yang berhubungan dengan DLH mulai dari pohon tumbang, pohon yang berpotensi tumbang, hingga penyumbatan drainase atau saluran yang diakibatkan oleh sampah.
"Jadi mulai hari ini kita membuka posko pengaduan. Ini kita lakukan karena sudah masuk musim hujan yang kita tidak bisa prediksi kapan terjadinya bencana seperti pohon tumbang. Sehingga melalui posko ini setidaknya bisa meminimalisir kemacetan, bencana jika segera diketahui dan ditindaki," jelasnya.
Tak hanya pohon tumbang, pohon yang berpotensi tumbang dan lebat pun akan dilakukan pemangkasan jika sifatnya mendesak setelah dilakukan peninjauan.
"Jadi bukan hanya pohon yang sudah tumbang tapi yang berpotensi juga, lalu DLH meninjau jika mendesak langsung segera kita pangkas. Karena itu posko ini sementara untuk daerah yang bisa kita jangkau saja seperti di jalan-jalan protokol agar bisa cepat penanganannya," tambah Azhari.
Kendati demikian, Azhari mengimbau meskipun posko ini ada keterlibatan masyarakat setempat juga sangat dibutuhkan, sehingga ketika DLH menuju ke lokasi bisa saling membantu agar bisa cepat diselesaikan.
Adapun kontak pengaduan yang disediakan yakni, Abidzar Husain 082 189 138 677, Maya Sri Hadrian 085 397 053 397, dan Syamsul Rijal 089 532 099 5762.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gowata Road Race Championship Bangkitkan Balap Motor Gowa Setelah 20 Tahun Vakum, Pemkab Siapkan Sirkuit Permanen
-
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
-
Awal Tahun Ajaran, Bupati Gowa Sidak SMP Negeri 1 Sungguminasa Pastikan Kualitas Pembelajaran
-
Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Gowa Pertahankan WTP Ke-14 dan Siap Genjot Kinerja 2026
-
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Pemkab Gowa Fasilitasi Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Bagi UMKM