Mendiang Pollycarpus
JAKARTA, BUKAMATA - Setelah 16 hari dirawat di rumah sakit akibat Covid-19, Pollycarpus akhirnya menyerah. Dia meninggal, Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 14.52 WIB.
Kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Wirawan Adnan. Wirawan mengaku mendapat informasi dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.
Kepada Wirawan, Yosephine bilang, suaminya sempat dirawat di rumah sakit karena Covid-19. Pada hari ke-16, Pollycarpus mengembuskan napas terakhirnya.
Pollycarpus menjadi terdakwa kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir. Pollycarpus lalu dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008. Namun mengajukan PK. Hukumannya berkurang jadi 14 tahun penjara. Lalu mendapatkan pemotongan hukuman. Pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni.