MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Di sebuah rumah di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, terjadi keributan. Ki histeris melihat cucunya yang baru berusia 5 bulan kaku. Ayahnya yang mencekiknya. Inisialnya R.
Saat itu, R dalam keadaan mabuk. Dia lalu mencekik bayinya itu. Ki segera menolong cucunya. "Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020).
Ki bersama ibu bayi yang merupakan anak kandungnya, melaporkan menantunya ke polisi. Menurut Ki, sudah dua kali R menganiaya bayinya dalam keadaan mabuk. Pernah ditelantarkan di salah satu ruko di Makassar saat bayi itu berusia 3 bulan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman membenarkan adanya laporan penganiayaan bayi itu. "Informasinya bapaknya dalam keadaan mabuk," ujar Jamal.
Usai menganiaya balitanya, pelaku melarikan diri. Bayi itu, kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyembuhan dan visum terhadap luka yang dialaminya.
Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Modusnya kita akan tahu jika terlapor sudah tertangkap," ungkap Jamal.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Usai Sukses di Samarinda, Olymrun 2026 Siap Ramaikan Pantai Losari, Target 5.000 Pelari di Makassar
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional