Redaksi : Jumat, 16 Oktober 2020 10:07
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Ada dua versi beredar soal dugaan pencabulan yang terjadi di ruang Wakapolres Takalar, pada Jumat, 2 Oktober 2020. Satu versi dituturkan PA, wanita pemohon SIM yang mengaku sebagai korban dan melaporkan Kompol N ke Propam Polda Sulsel. Versi lainnya tentu saja dari Kompol N, sebagai klarifikasi atas kabar yang sudah viral.

Pencabulan Versi PA

Jumat, 2 Oktober 2020. Sekira pukul 13.40 Wita, PA memgaku tiba di Mapolres Takalar. Hendak mengurus SIM. Dia mencari suaminya, yang juga bertugas di kantor itu, namun tak ada. Hari itu Mapolres Takalar sepi. Ada pengamanan rapat paripurna hak interpelasi di DPRD Takalar.

Tubuh PA tertangkap rekaman kamera pengawas atau CCTV. Itu pada pukul 13:40:01. Sedang berjalan di lorong gedung utama Mapolres Takalar. Di situ, PA menelepon Wakapolres, pakai telepon WhatsApp.

PA yang juga istri siri salah satu personel Polres Takalar, mengaku kenal dengan Wakapolres Takalar, Kompol N. Kenalnya lewat Facebook. Itu sejak tahun 2017. Di media sosial besutan Mark Zuckerberg itu, komunikasi keduanya terus mengalir. Namun PA bilang, hanya hubungan pertemanan. Tak menjurus ke hubungan khusus atau asmara.

“Di manaki?” tanya PA kepada Kompol N.

Kompol N menjawab, “adaka di ruangan, dimanaki ini?”.

PA kemudian menuju dan langsung masuk ke dalam ruangan Wakapolres. Itu terlihat juga di kamera pengawas. Di CCTV, PA masuk ke ruangan Wakapolres sekitar pukul 13:41:15 Wita.

Di dalam ruangan, PA mengaku dipersilakan oleh Kompol N, duduk di kursi sofa. Dia disuguhi teh kotak.

Selanjutnya, PA mengaku disuruh Kompol N untuk mengangkat naik bajunya. Namun tak digubris oleh PA.

Lantas Kompol N menurut PA bangkit dari tempat duduknya, mengunci pintu lalu mematikan lampu.

Dalam suasana remang-remang di dalam ruangan itu, Kompol N kata PA mengeluarkan alat vitalnya. Saat itu PA mengaku mual lalu lari ke toilet.

Dia kembali dan memperbaiki pakaiannya. Saat itu, Kompol N kata PA kembali meraba-raba tubuhnya. Namun Kompol N tak meneruskan. "Sudahmi deh, nanti ada CCTV," ujar Kompol N. PA pun pamit.

Versi Kompol N sebagai Klarifikasi

Kompol N sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar. Dia saat ini bertugas di Polda Sulsel. Sebagai Pamen Yanma. Perwira Menengah Pelayan Masyarakat.

Terkait tuduhan pencabulan, Kompol N akhirnya bersuara. Itu setelah sekian lama bungkam dari media, usai dilaporkan pencabulan oleh wanita berinisial PA. Kompol N mengaku difitnah.

Rabu sore, 14 Oktober 2020. Lewat rekaman suara yang dikirimkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kompol N pun menceritakan kejadian sebenarnya dari versi dia.

Jumat, 2 Oktober 2020 itu. Kompol N ada di ruang kerjanya. Tiba-tiba, ada panggilan telepon masuk di ponselnya.

"Dimanaki?" terdengar suara perempuan di telepon.

"Dengan siapa ini?" Kompol N balik bertanya.

Menurut Kompol N, tidak mungkin dia langsung bilang lokasi dirinya sementara tidak mengenal si penelepon. Jangan sampai kata Kompol N, yang akan mendatanginya itu adalah orang jahat.

Wanita penelepon yang ternyata PA itu, lalu menjawab Kompol N dengan menyebut namanya.

"Kenapaki?" tanya Kompol N lagi, usai PA memperkenalkan dirinya.

"Mauka urus SIM. Bisaja ke ruanganta?" ujar PA, masih di panggilan telepon.

Sebagai seorang pejabat dan pelayan masyarakat yang tidak pilih-pilih siapa saja yang datang ke ruangannya, Kompol N pun mengiyakan.

Tak lama terdengar ketukan pintu. Kompol N curiga, PA sudah berada di lingkungan Polres Takalar saat menelepon.

"Silakan masuk," ujar Kompol N begitu mendengar suara ketukan pintu.

Kompol N mengaku belum pernah bertemu PA sebelumnya. Kenalnya hanya lewat Facebook. Itu pun PA yang selalu me-like postingannya. Karenanya, begitu seorang wanita muncul dari balik pintu, dia pun bertanya, "kita mi yang menelpon tadi?.

"Iya," jawab PA.

Kompol N pun mempersilakan PA masuk. PA lalu duduk di kursi yang tersedia. Kompol N mengawali perbincangan, "SIM apa yang mau diurus?"

"SIM A," jawab PA.

"Oh.. iya langsungmiki ke bagian SIM," saran Kompol N.

"Tidak, saya mau tahu dulu berapa harganya," ujar PA.

"Saya tidak tahu berapa kalau SIM, karena ada yang di BRI dibayar, ada sidik jari, ada psikotes dan keterangan dokter. Langsungmiki ke bagian SIM karena saya takut siapa tahu kurang atau lebih," ungkap Kompol N.

Namun, PA tidak kunjung bergegas.

Wanita itu malah tinggal dalam ruangan dengan alasan beristirahat dulu sejenak.

Saat tengah duduk-duduk di kursi, PA mulai membahas soal lain. Soal Kompol N yang beruntung karena bertugas sebagai Wakapolres di kampung halaman sendiri.

"Syukurta itu di pak, jadi Wakapolres di kampung sendiri," ujar PA.

"Ya harus disyukuri," tanggap Kompol N.

"Pernahki bertugas di SPN Batua di Pak?" tanya PA.

"Iya, saya bertugas di SPN Batua selama tiga tahun," jawab Kompol N.

Pembicaraan beralih lagi. PA kata Kompol N, juga membahas ketampanan wajah Kompol N.

"Pasti waktu tugas di kota banyak pacarta kah memang gagahki, wajar kita punya cewek banyak," ujar PA.

Kompol N menanggapi datar pertanyaan itu. "Saya tidak merasa gagah, biasaji," jawab mantan Kapolsek Mangngarabombang itu.

PA kata Kompol N lalu berdiri dari duduknya. Dia mendekati Kompol N. Kompol N kaget. Tiba-tiba PA mendaratkan ciuman ke pipinya.

"Kenapa ini," ujar Kompol N sambil berdiri kaget.

"Tunggumi dulu, kenapami ini," ujar PA.

"Tidak. Tadi kamu bilang katanya mau urus SIM. Tetapi kenapa seperti ini. Tidak baik ini seperti ini, ruang kerja ini kenapa kau seperti itu," kata Kompol N, lalu menasehati PA agar segera kembali ke tempat duduknya.

"Ruang kerja saya ini biasa dikunjungi anggota dan juga ada CCTV-nya," ujar Kompol N ke PA.

Akhirnya PA berhenti. Tetapi ada gerakan tangannya kata Kompol N. Tangan PA memegang kemaluan Kompol N. Tangan itu pun ditepis Kompol N. PA lalu berhenti. Dia kemudian masuk ke toilet.

"Itu di berita, saya dibilang diisap saya punya alat kelamin. Kalau saya paksa kenapa dia (PA) tidak teriak. Kedua kalau memang saya mau ajak begitu pasti bilangka lebih baik kita ke hotel yang lebih aman, karena saya tahu itu tempat kerja saya," ungkapnya.

Kemudian saat PA hendak keluar dari ruang kerja Wakapolres, dia sempat berucap ke arah Kompol N, "nanti ketemuki pale di Makassar."

"Jadi memang ini orang mau sekali menyudutkan saya. Seandainya saya mau ikuti maunya, mungkin saya sudah dijebak, dia telpon keluarganya atau apanya lah supaya saya bisa didapat di situ (hotel)," kata Kompol N.

Kompol N mengaku dirinya difitnah dan dizalimi. Dibilangi cabul dan sebagainya. "Malah saya ini yang sebenarnya korban," ungkapnya.

Kompol N mengaku telah melaporkan PA ke Reskrim Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kata Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum mau memberikan komentar lebih lanjut terkait fakta-fakta kebenaran peristiwa itu. Apalagi, saat kejadian tidak ada satu orang pun yang menyaksikan tindakan pelecehan, yang dilakukan Kompol N kepada korban PA.

“Itulah petunjuk-petunjuk yang ada. Yang bisa diketahui dulu. Makanya kita lakukan pendalaman karena yang bersangkutan yang mendatangi Wakapolres,” katanya.

Masalahnya juga kata Kombes Ibrahim, karena mereka cuma berdua di ruangan. "Makanya kita juga tidak mau berasumsi dengan bahasanya itu. Walaupun keterangnya begitu kan,” sambungnya.

Namun Kombes Ibrahim menegaskan, tindakan cabul itu tidak sampai ke hubungan badan.

"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.

Saat ini, Kompol N sudah dicopot dari jabatan sebagai Wakapolres Takalar. Itu dibenarkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Agoeng Kurniawan.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020. Kompol N kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel. Dia dipindahkan ke Polda Sulsel untuk memudahkan pemeriksaan.

“TR sudah ada. Dipindahkan,” bilangnya.

“Sudah selesai berkas, tinggal tunggu proses sidang aja. Kita belum tahu (sidangnya), kita masih minta saran pendapat hukum. Secepatnya,” lanjut Kombes Agoeng.