JAKARTA, BUKAMATA - Sebelumnya, naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang beredar, sebanyak 905 halaman. Berarti ada penambahan sekitar 130 halaman.
Setelah naskah itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sore ini, barulah kata Indra, akan dikirim ke Presiden Jokowi.
"Rencana itu nanti (dikirim ke Presiden Jokowi). Nanti tunggu diparaf dulu sama Pak Azis yang ini sore ini," ujar Indra.
Naskah final UU Ciptaker itu, sempat mengalami proses finalisasi usai diketok dalam Sidang Paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu. Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI memastikan, naskah UU Ciptaker sudah final, tapi masih dalam penyisiran.
Penyisiran pun dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan.
Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas pada Jumat, 9 Oktober 2020 mengungkapkan, Panja RUU Ciptaker menggelar rapat pada Jumat (9/10/2020) untuk menyisir naskah UU Ciptaker. Panja, sebut dia, bekerja sama dengan pemerintah dan ahli bahasa untuk melakukan penyisiran naskah.
BERITA TERKAIT
-
Tolak UU CIpta Kerja, 5 Juta Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok Nasional
-
Ini 11 Tersangka Pengrusakan Sekertariat NasDem
-
Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Anarko Dalam Kasus Pengrusakan Sekertariat Nasdem
-
"Tidak Usah Takut Dituduh Langgar HAM," Irma Suryani Minta Penegak Hukum Tangkap Perusak Kantor Nasdem
-
Pendemo Omnibuslaw di Makassar Bakar Ambulans Nasdem, Kapolda: Disusupi Aliansi Makar