Redaksi
Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 10:14

Abdul Muttalib
Abdul Muttalib

Ikadin Kutuk Brutalisme Aparat yang Aniaya Dosen UMI

Seorang dosen UMI dianiaya aparat saat aksi demonstrasi berlangsung. IKADIN mengutuk keras kekerasan itu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Para advokat yang tergabung dalam DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan geram. Mereka mengutuk tindakan brutalisme aparat terhadap dosen Fakultas Hukum UMI, berinisial AM.

Tindakan kekerasan itu terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Saat itu, AM terjebak dalam gelombang aksi demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law. Dia sedang berada di tempat fotokopi, ketika demo berlangsung. Hendak fotokopi berkas.

Dia sedang duduk di balai-balai di pinggir jalan, saat kericuhan demonstrasi mahasiswa terjadi. Dia lalu masuk saat tembakan gas air mata memerihkan matanya.

Namun, saat aparat melakukan penyisiran, AM ikut terjaring. Dia kemudian dianiaya aparat yang menciduknya.

Ketua IKADIN Sulsel, Abdul Muttalib, SH, CLA dan Sekretaris IKADIN Sulsel, Wiwin Suwandi, SH, MH dalam pernyataan sikapnya secara tertulis kepada Bukamata mengatakan, tindakan kekerasan tersebut telah mempertontonkan karakter, watak dan mental aparat kepolisian yang beringas. Sebab korban AM kata Abdul Muttalib, telah berteriak dia bukan demonstran dan dia adalah dosen FH UMI. Namun polisi bertameng dan membawa tongkat tetap memukuli dan menganiaya dosen AM.

"Kapolri cq Kapolda, harus segera melakukan tindakan proses hukum terhadap perilaku kekerasan a quo, baik secara pidana maupun secara etik secara transparan, sehingga publik dapat mengetahui proses penanganan perkara penganiayaan berat tersebut," tegas Abdul Muttalib.

Pasalnya lanjut Abdul Muttalib, tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai tindakan yang mencederai institusi seluruh civitas Akademika Universitas Muslim Indonesia, khususnya Civitas Fakultas Hukum Universitas Muslim Indoensia. "Maka Kapolda seyogyanya menyatakan permintaan maaf dan melakukan tindakan-tindakan preventif yang berpotensi menimbulkan gejolak di kalangan mahasiswa UMI," terangnya.

Abdul Muttalib juga meminta kepada mahasiswa UMI, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar, untuk tetap berada pada jalur membela kepentingan masyarakat dan memperjuangkan keadilan, dengan tetap memperhatikan koridor hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan #demo omnibus law #Demo mahasiswa

Berita Populer