ACEH TIMUR, BUKAMATA - Minggu, 11 Oktober 2020. Sekitar puku 9 pagi. Polisi membekuk S (46) di sebuah hutan di Kecamatan Bireum Bayen, Aceh Timur. Masih memegang samurai. Senjata tajam itulah yang dipakai membacok bocah R (9) yang menghalangi pelaku memperkosa ibu pelaku.
"Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di hutan. Lokasinya masih di desa tersebut dengan jarak dari lokasi kejadian sekitar satu kilometer," jelas Kapolsek Bireum Bayen Iptu Eko Hardianto, Minggu (11/10/2020).
Peristiwa itu terjadi Jumat malam, 9 Oktober 2020. Saat itu, suami korban tak ada di rumah. Hanya berdua dengan anaknya.
Tiba-tiba, pelaku S menyelinap masuk ke rumah korban. Dia lalu mencoba memperkosa korban. Namun, aksi itu dipergoki R. Bocah itu pun mencegah pelaku memperkosa ibunya.
Pelaku lalu membacok R. Kemudian terus memperkosa korban. Usai melakukan perbuatan terkutuknya, pelaku melarikan diri. Dia turut membawa kabur korban R yang terluka.
Dia ditangkap di hutan. Diciduk oleh polisi, TNI, serta warga yang melakukan pencarian. Masih memegang samurai. Dia pun dibekuk.
"Sekarang pelaku kita bawa ke Polres untuk kita periksa. Dia belum mau bicara," ujar Eko.
BERITA TERKAIT
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
JK Minta Pemerintah Tak Asal Ambil Keputusan Soal Pulau di Aceh