MAKASSAR - Seluruh warga Indonesia mempunyai kewajiban untuk menyuksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk para warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar.
Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.
"Jumlah warga binaan yang berdomisili Makassar sebanyak 1.092 orang," kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan kelas I Makassar, Fadil Zuriat Mubarak.
Data tersebut dia serahkan ke KPU untuk memastikan apakah warga binaan Rutan Kelas I Makassar memiliki syarat memilih atau tidak.
"Selanjutnya kami akan mengecek satu per satu, apakah warga binaannya mempunyai KTP Elektronik atau tidak. Karena ini menjadi persyaratan untuk memperoleh hak pilih," singkatnya.
BERITA TERKAIT
-
Cetak Hafidz dari Balik Jeruji, Rutan Makassar Gandeng Mahasiswa Psikologi Lewat Program One Day One Ayat
-
Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri, Enam Orang Langsung Bebas
-
Tak Ada Perlakuan Spesial, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditempatkan Sekamar dengan 20 Tahanan Rutan
-
Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Rutan Makassar Salurkan 150 Paket Sembako
-
Instruksi Menteri, Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba dengan Tes Urine Pegawai