Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.
MAKASSAR - Seluruh warga Indonesia mempunyai kewajiban untuk menyuksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk para warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar.

Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.
"Jumlah warga binaan yang berdomisili Makassar sebanyak 1.092 orang," kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan kelas I Makassar, Fadil Zuriat Mubarak.
Data tersebut dia serahkan ke KPU untuk memastikan apakah warga binaan Rutan Kelas I Makassar memiliki syarat memilih atau tidak.
"Selanjutnya kami akan mengecek satu per satu, apakah warga binaannya mempunyai KTP Elektronik atau tidak. Karena ini menjadi persyaratan untuk memperoleh hak pilih," singkatnya.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51