Ulfa
Ulfa

Sabtu, 10 Oktober 2020 16:35

Rutan Makassar Serahkan 1.092 Nama Wajib Pilih Warga Binaan

Rutan Makassar Serahkan 1.092 Nama Wajib Pilih Warga Binaan

Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.

MAKASSAR - Seluruh warga Indonesia mempunyai kewajiban untuk menyuksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk para warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar.

Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.

"Jumlah warga binaan yang berdomisili Makassar sebanyak 1.092 orang," kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan kelas I Makassar, Fadil Zuriat Mubarak.

Data tersebut dia serahkan ke KPU untuk memastikan apakah warga binaan Rutan Kelas I Makassar memiliki syarat memilih atau tidak.

"Selanjutnya kami akan mengecek satu per satu, apakah warga binaannya mempunyai KTP Elektronik atau tidak. Karena ini menjadi persyaratan untuk memperoleh hak pilih," singkatnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Rutan Makassar #Pilkada Serentak 2020

Berita Populer