Rutan Makassar Serahkan 1.092 Nama Wajib Pilih Warga Binaan
Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.
MAKASSAR - Seluruh warga Indonesia mempunyai kewajiban untuk menyuksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk para warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar.

Di Rutan Kelas 1 Makassar, ada sekitar 1.092 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilwalkot Makassar 9 Desember nanti.
"Jumlah warga binaan yang berdomisili Makassar sebanyak 1.092 orang," kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan kelas I Makassar, Fadil Zuriat Mubarak.
Data tersebut dia serahkan ke KPU untuk memastikan apakah warga binaan Rutan Kelas I Makassar memiliki syarat memilih atau tidak.
"Selanjutnya kami akan mengecek satu per satu, apakah warga binaannya mempunyai KTP Elektronik atau tidak. Karena ini menjadi persyaratan untuk memperoleh hak pilih," singkatnya.
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
