MAKASSAR, BUKAMATA - Peneror video call sex terhadap beberapa mahasiswi UIN Alauddin Makassar, sudah dibekuk. Dia seorang pemuda berusia 26 tahun. Inisialnya KMA. Ditangkap polisi di daerah Bulukumba.
Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin, Kamis (8/10/2020) mengatakan, berawal dari laporan F (19) pada Sabtu, 26 September 2020 lalu. F adalah salah satu dari 12 mahasiswi UIN Alauddin Makassar, yang menjadi korban teror video call sex di Mapolda Sulsel. F saat itu didampingi LBH Apik. Pelaku teror memperlihatkan alat vitalnya saat melakukan panggilan video kepada korban pada September 2020.
Berbekal nomor pelaku, polisi melakukan profiling. Mereka mendeteksi nomor itu aktif di wilayah Bulukumba. Pada Selasa pagi, 6 Oktober 2020, tim Cyber Crime lalu berangkat ke Bulukumba. Pelaku ditangkap di rumahnya di Bulukumba hari itu juga.
Saat ditangkap, pelaku tengah tak berdaya di tempat tidur di kamarnya. Dia baru saja kecelakaan hingga kakinya patah. Dia beberapa kali dioperasi. Dia pun dirawat di rumah dan harus dibantu tongkat untuk berjalan.
"Jadi saat dia teror video call sex dia sudah sakit," ujar AKBP Jamaluddin.
Polisi menduga, KMA melakukan aksinya meneror video call sex mahasiswi UIN Makassar, karena frustrasi akibat sakit yang diderita.