Redaksi
Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 15:44

KMA (baju oranye) saat diamankan Tim Cyber Crime Polda Sulsel.
KMA (baju oranye) saat diamankan Tim Cyber Crime Polda Sulsel.

Ini Motif Pelaku Meneror Mahasiswi UIN Alauddin Makassar dengan Video Call Sex

Pelaku teror mengaku ingin melampiaskan hawa nafsunya saat terbaring sakit. Itu makanya, dia melakukan panggilan video cabul ke beberapa mahasiswi kenalannya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polda Sulsel merilis kasus penangkapan pelaku teror video call sex kepada 12 mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Kamis, 8 Oktober 2020. Hadir Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. Didampingi Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel, AKBP Jamaluddin.

Pelaku, KMA (26), juga dihadirkan. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye. Berjalan sambil ditopang tongkat. Pelaku memang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas hingga kakinya patah.

Saat kakinya patah itulah, pelaku beraksi. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam bilang, pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsunya.

"Pelaku pernah kecelakaan, yang bersangkutan juga pernah berstatus mahasiswa, makanya kenal dengan beberapa orang korban," ungkap Irjen Pol Merdisyam saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.

Atas aksinya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin, Kamis (8/10/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan F (19) pada Sabtu, 26 September 2020 lalu. F adalah salah satu dari 12 mahasiswi UIN Alauddin Makassar, yang menjadi korban teror video call sex di Mapolda Sulsel. F saat itu didampingi LBH Apik. Pelaku teror memperlihatkan alat vitalnya saat melakukan panggilan video kepada korban pada September 2020.

Berbekal nomor pelaku, polisi melakukan profiling. Mereka mendeteksi nomor itu aktif di wilayah Bulukumba. Pada Selasa pagi, 6 Oktober 2020, tim Cyber Crime lalu berangkat ke Bulukumba. Pelaku ditangkap di rumahnya di Bulukumba hari itu juga.

Saat ditangkap, pelaku tengah tak berdaya di tempat tidur di kamarnya. Dia baru saja kecelakaan hingga kakinya patah. Dia beberapa kali dioperasi. Dia pun dirawat di rumah dan harus dibantu tongkat untuk berjalan.

"Jadi saat dia teror video call sex dia sudah sakit," ujar AKBP Jamaluddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Teror VCS Mahasiswi UIN Alauddin #Peneror video call sex