MAKASSAR - Seorang pemuda asal Gianyar, Bali, diamankan polisi gara-gara penyebaran foto intim dengan mantan pacarnya.
Kejadian ini berawal dari beredarnya screenshot postingan pada akun Facebook. Isinya, cuplikan video vulgar adegan intim dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, akun yang digunakan itu milik pelaku inisial KM.
"Pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban yang pacaran lagi dengan laki-laki lain," kata Direskrimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
Belakang diketahui, video tersebut dibuat pada tahun 2018, dimana korban usianya belum dewasa.
Saat itu, korban diiming-imingi akan dibayarkan uang sekolahnya sehingga mau diajak berhubungan badan dan divideokan.
Pelaku juga mengancam dan memeras korban dimana dia akan menyebarkan videonya jika korban tidak memberikan uang Rp 10 juta.
Karena merasa ketakutan dan terancam videonya akan disebarluaskan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda Bali pada hari Selasa, 6 Oktober 2020.
Tim penyidik cyber crime Polda Bali langsung mengamankan pelaku dari tempat tinggalnya. Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polda Bali.
Selain itu, petugas juga menyita HP dan Laptop yang di dalamnya ada foto dan video adegan intim antara korban dan pelaku.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
-
Pemeran Video Mesum di Sidrap Diamankan Polisi, Pemeran Pria Masih Dikejar
-
Intip Lalu Rekam Mahasiswi Sedang Kencing, Pemuda di Makassar Dicokok Polisi
-
Rekam Istri Tetangga, Pelaku Ancam Korban Sebar Video Kalau Tidak Ditemani Kencang
-
Lagi Asyik Mesum, Tiba-tiba Ada Kelas Daring, Tersebarlah Video Porno ABG Ini