Kandidat di Tiga Daerah Sulsel Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye
Amrayadi menyebutkan yakni Bulukumba ada 20 dugaan pelanggaran, Pangkep lima pelanggaran dan Luwu Timur satu pelanggaran.
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel merilis dari 12 daerah yang melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ada tiga daerah Kandidat diduga melanggar protokol kesehatan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi menyebutkan yakni Bulukumba ada 20 dugaan pelanggaran, Pangkep lima pelanggaran dan Luwu Timur satu pelanggaran.
"Kalau Bulukumba belum sampai teguran tertulis, karena mereka menerima imbauan secara lisan dan teman-teman Pancawacam juga melakukan pendekatan tertentu dan akhir mereka mematuhi (protokol kesehatan)," kata Amrayadi.
Khusus Bulukumba, kata Amrayadi, sebagai besar peserta kampanye tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak, minimal satu meter. Sementara di Luwu Timur dan Pangkep ada dua tertulis karena dianggap melebihi kapasitas jumlah peserta kampanye.
Dimana dalam aturan KPU, tim maupun Paslon hanya bisa mengumpulkan maksimal 50 orang. "Diberikan peringatan tertulis tapi tidak sampai pembubaran," ujarnya.
Amrayadi menjelaskan mekanisme pengawasan saat Paslon melakukan sosialisasi, jika dia mendapatkan teguran secara lisan lalu tidak menindak lanjuti baru secara tertulis. Tapi saat diberikan secara tertulis lalu mereka masih melanggar protokol kesehatan baru tim Pokja melakukan pembubaran.
"Ketika jajaran pengawas melakukan surat peringatan tapi tak dihiraukan maka satu jam kemudian baru akan dilakukan pembubaran oleh pokja setempat," jelasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
