TAKALAR - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar, Dr. Hj. Irma Andriani membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk, Senin (05/10/2020) di Villa Saung Beba' Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Rahma. Juga dihadiri oleh pengurus PKK Kabupaten dan Ketua TP PKK Kecamatan Se-Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Takalar Hj. Irma memaparkan, sebagian besar masyarakat kita masih banyak yang belum memahami tentang apa yang disebut dengan Stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama, sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan pada anak.
“Kondisi tersebut ditandai dengan terlihatnya tinggi badan seseorang yang lebih pendek dibanding dengan tinggi badan orang lain pada umumnya. Adapun penyebabnya adalah faktor gizi buruk dan faktor penyakit lain. Stunting akan memiliki dampak yang sangat buruk, yaitu selain bentuk tubuh anak yang pendek, perkembangan otak anak juga bakal menurun 30% dari anak-anak normal,” kata Irma.
Karena dampak stunting yang begitu besar pada pertumbuhan anak, maka diperlukan penanganan serius dengan memberikan asupan gizi pada ibu hamil dan balita, serta menjaga lingkungan agar tetap terjamin kebersihannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Rahma menyampaikan materi Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Takalar.
Mengawali materinya, disampaikan definisi stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, tanda stunting baru Nampak setelah anak berusia 2 tahun.
“Sasaran perbaikan gizi fokus pada Ibu Hamil dan Bayi sampai usia 2 tahun. Stunting akan berakibat secara fisik, mental dan intelektual pada bayi yang dilahirkan. Hambatan perkembangan otak, kecerdasan, kemampuan belajar dan rendahnya produktifitas yang bersifat permanen (irreversible),” paparnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penanganan Stunting
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu