Ulfa
Ulfa

Senin, 05 Oktober 2020 16:16

Ilustrasi.
Ilustrasi.

6 Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong Selama Empat Hari

Setelah diinterogasi para remaja tersebut mengaku telah menginap di rumah kosong tersebut selama 4 hari.

BUKAMATA - Tiga pasangan remaja di Pidie, Aceh digerebek warga karena diduga telah melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong.

Dari enam orang yang ditangkap, dua diantaranya berusia 18 dan 19 tahun, sementara sisanya masih anak di bawah umur yaitu berusia 14, 15, 16, dan 17 tahun.

Penggerebekan pasangan ini dilakukan warga Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, pada Kamis (1/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah itu diketahui milik orang tua salah satu pelaku yang sudah lama kosong.

Masyarakat setempat mencurigai aktivitas dan gerak-gerik para remaja ini. Setelah diamankan warga, keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke balai Desa untuk dilakukan interogasi.

“Setelah diinterogasi mereka mengaku telah menginap di rumah kosong tersebut selama 4 hari, dan telah melakukan perzinahan atau persetubuhan masing-masing sebanyak tiga kali,” kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, Senin (5/10/2020).

Ketiga pasangan itu awalnya diserahkan ke kantor Satpol PP WH, namun setelah berkoordinasi dengan pihak TP2A kabupaten setempat, para ABG ini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.

Akibat perbuatannya, ketiga pasangan itu terancam bakal dihukum sebanyak 100 kali hukuman cambuk sesuai pasal yang dipersangkakan, pasal 25 jo Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

#Pesta Seks #Aceh

Berita Populer