Redaksi : Sabtu, 03 Oktober 2020 20:34
Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syahruddin Alrif

TAKALAR - Hak angket yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar terkait kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta, sepertinya akan semakin berat. Pasalnya salah satu partai yang turut menggulirkan hak angket, Partai NasDem melarang legislatornya untuk terlibat dalam proses politik tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syahruddin Alrif, saat dikonfirmasi Bukamatanews, Sabtu (3/10/2020). "Fraksi NasDem Takalar dilarang ikut terlibat di hak angket," tegasnya.

Perintah untuk mundur dari pengusul hak angket ini, kata Syahruddin, merupakan perintah dari Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse. "Ketua DPW telah memerintahkan anggota dewan NasDem Takalar untuk mundur dari angket," jelasnya.

Syahruddin menyebut, pihaknya memberikan larangan tegas lantaran Partai NasDem memiliki sejarah erat dengan Bupati dan Wakil Bupati Takalar saat ini, Syamsari Kitta-Achmad Dg Se're, lantaran Partai NasDem menjadi salah satu pengusung pasangan ini di Pilkada Takalar 2020.

Menurut Syahruddin, jika ada anggota Fraksi NasDem yang tetap melibatkan diri dalam proses hak angket DPRD Takalar ini, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Yang tidak tertib, DPW sanksi," tegas Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.