Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Jubir Banggar DPRD Makassar, Mario David menjelaskan, ada beberapa alasan substansial yang menjadi landasan penolakan ini.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menolak Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Kamis (1/10/2020).
Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Makassar, Mario David menjelaskan, ada beberapa alasan substansial yang menjadi landasan penolakan ini. Pertama, Pemkot Makassar dinilai terlambat menyampaikan dokumen KUPA-PPAS kepada pihak legislatif.
"KUPA dan PPAS perubahan seharusnya sesuai dengan ketentuan telah disampaikan pada pekan pertama bulan Agustus 2020, namun dokumen tersebut baru diserahkan pada pekan kedua September," ungkap David dalam keterangan tertulis yang diterima Bukamatanews.
Mario melanjutkan, alasan kedua KUPA dan PPAS ini ditolak karena dokumen ini belum direview oleh Inspektorat Kota Makassar.
"Padahal dalam Permendagri Nomor 10 tahun 2018 harus direview. Olehnya, diindikasi proses penganggaran ini tidak melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah," jelas Mario.
Menurut Mario, berdasarkan kajian yang dilakukan Banggar DPRD Makassar, PPAS Perubahan yang diajukan Pemkot Makassar tidak mengindahkan sejumlah aturan tentang refocusing anggaran dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Politisi NasDem ini menjelaskan, keputusan penganggaran parsial Pemkot Makassar mulai dari parsial satu sampai ketiga terkait penanganan Covid-19 kurang lebih Rp 263 Miliar. Dari nilai tersebut, nomenklatur belanja tak terduga tidak digunakan secara maksimal dan tidak digunakan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19.
"Setelah itu, kebijakan Pemkot Makassar pada penganggaran parsial keempat dan kelima justru mengalihkan anggaran kurang lebih 30 miliar ke anggaran belanja pegawai dan belanja tidak langsung yang tidak signifikan bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19," tutup Mario.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14