PALOPO, BUKAMATA - Selasa, 29 September 2020. Di sebuah penginapan di Kota Palopo, Sulsel, Zaldi (27) dan Nizar (25), terus meneguk ballo (minuman keras khas Sulsel).
HK (45), juga ada di penginapan itu. Sebagai aparat, anggota Kodim 1403 Sawerigading Palopo itu menegur kedua pemuda itu, agar menghentikan pesta mirasnya. Bukannya terima baik teguran korban, kedua pelaku malah mengeroyok korban.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Kamis (1/10/2020) mengatakan, satu pelaku menggunakan kepalan tangan. Yang satunya, pakai parang. Korban pun mengalami sejumlah luka.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri ke Kabupaten Luwu. Rabu, 30 September 2020, polisi membekuk keduanya di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
"Keduanya sudah di Polres, masih diperiksa anggota," pungkas Alfian.
Menurut AKBP Alfian, Zaldi dan Nizar ditempatkan di ruang tahanan Polres Palopo, sambil polisi terus melakukan pemeriksaan tambahan.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur