PALOPO, BUKAMATA - Selasa, 29 September 2020. Di sebuah penginapan di Kota Palopo, Sulsel, Zaldi (27) dan Nizar (25), terus meneguk ballo (minuman keras khas Sulsel).
HK (45), juga ada di penginapan itu. Sebagai aparat, anggota Kodim 1403 Sawerigading Palopo itu menegur kedua pemuda itu, agar menghentikan pesta mirasnya. Bukannya terima baik teguran korban, kedua pelaku malah mengeroyok korban.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Kamis (1/10/2020) mengatakan, satu pelaku menggunakan kepalan tangan. Yang satunya, pakai parang. Korban pun mengalami sejumlah luka.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri ke Kabupaten Luwu. Rabu, 30 September 2020, polisi membekuk keduanya di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
"Keduanya sudah di Polres, masih diperiksa anggota," pungkas Alfian.
Menurut AKBP Alfian, Zaldi dan Nizar ditempatkan di ruang tahanan Polres Palopo, sambil polisi terus melakukan pemeriksaan tambahan.
BERITA TERKAIT
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 11 Anak Dibawah Umur
-
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Nelayan di Selayar
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap