Di Momentum HUT KKSS, Gubernur Andi Sudirman Tekankan Spirit Lao Sappa Deceng
16 November 2025 14:19
Bocornya draft tersebut diduga para pengagas hak interpelasi tersebut sudah merancang ke Hak Angket

TAKALAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar, menjadwalkan rapat Paripurna Pengajuan Hak Interplasi yang dijadwalkan pada Jumat (2/10/2020). Namun draft pengajuan hak angket itu ternyata bocor ke publik sebelum pelaksanaan Paripurna.
Mantan Kepala dinas Pertanian di era Bupati Ibrahim Rewa, Hamzah Barlian mengatakan bocornya draft tersebut diduga para pengagas hak interpelasi tersebut sudah merancang ke Hak Angket.
Bahkan kata dia anggota dewan yang tak ingin disebut namanya merasa dipaksa untuk menandatangani walau tak sesuai hati nuraninya. "Tak masuk akal, dan tak sesuai hati nurani kami. Bayangkan saja, belum paripurna Hak Interpelasi dilaksanakan, kami sudah dipaksa untuk menandatangani Hak Angket," ujarnya.

Dirinya menyebutkan beberapa anggota dewan yang mengaku ikut bertanda tangan diduga mendapatkan paksaan. Karena melihat gelagat oknum anggota dewan yang mulai menyerang Bupati Syamsari Kitta secara membabi buta.
"Oknum Anggota DPRD Takalar yang merancang Hak Interpelasi dan Hak Angket ini sudah keterlaluan, mereka seperti tidak sadar bahwa lembaga DPRD yang terhormat tidak boleh digunakan semau mereka, ini lembaga terhormat, mestinya mereka menunjukkan prilaku terhormat, kalau tingkahnya seperti ini, apa bisa disebut terhormat?," tegasnya.
Hamzah Barlian menduga anggota DPRD yang asal menandatangani tanpa menelaah apakah hak tersebut sudah memenuhi syarat. Bahkan menurut dia gerakan oknum DPRD mempersiapkan hak angket tak sebanding dengan keseriusan membahas APBD Perubahan.
"Seharusnya DPRD menjalankan tugasnya dengan baik terkhusus membahas apbd perubahan. DPRD mestinya menunjukkan keprihatinanya terutama di masa pandemi Covid," tutupnya.
16 November 2025 14:19
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19