MAKASSAR, BUKAMATA - Akbar Ali Gante (35) -sebelumnya diberitakan berusia 42 tahun- malam itu Sabtu, 26 September 2020, baru saja hendak tidur. Ketika dua kelompok saling serang. Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo dengan warga Baraya, Kecamatan Bontoala, saling serang dengan bom molotov dan busur.
Rumah Akbar berada di pinggir kanal. Perbatasan antara Baraya dan Bunga Eja Beru. Lokasi perang kedua kelompok warga tersebut. Akbar terjebak di antara keduanya.
Malam itu, rumah Akbar dilempari bom molotov dan terbakar. Melihat rumahnya terbakar, Akbar keluar hendak menyelamatkan diri dari kebakaran. Namun tiba-tiba, sebuah anak panah meluncur deras lalu menancap ke dada kirinya. Tembus ke jantung.
"Korban atas nama Akbar usia 35 tahun. Dada kirinya terkena anak panah busur, jantung," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, Senin (28/9/2020).
Api yang membakar rumah Akbar berhasil dipadamkan. Sayang, nyawa Akbar tak terselamatkan. Dia tewas sebagai tumbal dendam lama dua kampung itu.
Polisi gabungan dari Brimob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polsek Tallo dan Polsek Bontoala, turun meredam tawuran. Gas air mata digunakan untuk menghalau warga yang kesetanan.
Setelah situasi dikendalikan, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran. Ada 15 orang ditangkap. Diduga pelaku tawuran.
Menurut Kombes Yudhiawan, 15 terduga pelaku tawuran masih diperiksa intensif.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Munafri Hadir di Tengah Bentrok Warga Tallo, Minta Satpol PP Bantu TNI - Polri
-
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Jeneponto, Belasan Remaja Diamankan
-
Pelajar SMA Dibacok dan Dilindas Motor Gegara Tawuran
-
Situasi Kamtibmas Kondusif, Kasus Tawuran Nihil di Kecamatan Ujung Tanah
-
Polres Maros Selidiki Viral Tawuran Geng Motor