Redaksi : Senin, 28 September 2020 13:18
Prosesi pelantikan 68 anggota BPD se-Luwu oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang di rujab Bupati Luwu.

LUWU, BUKAMATA - Bupati Luwu H Basmin Mattayang, melantik dan mengambil sumpah 68 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin, (28/9/2020).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Subali, Plt Kepala BPMD Luwu, Bustam dan unsur Forkopimda Kabupaten Luwu.

Sebanyak 68 orang yang diambil sumpah dan janjinya, adalah anggota BPD
masa jabatan 2020-2026. Berasal dari perwakilan desa-desa
se-Kecamatan Walenrang, BPD Desa Samulang dan Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Desa Bonelemo Barat, Bonelemo Utara, Kecamatan Bajo Barat, Desa To’lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Desa Tede, Desa Bonglo, Kecamatan Bassesang Tempe Utara, Desa Buntu Kamiri, Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Desa Papakaju, Kecamatan Suli dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Langkidi, Kecamatan Bajo masa jabatan 2020-2026.

Menurut Basmin, 68 orang anggota BPD yang telah dilantik selama menjabat, diberi penghasilan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Dan salah satu tugas saudara, melaksanakan amanah UUD 45, bahwa sumpah yang barusan saudara ucapkan, tidak beda dengan sumpah bupati dan pejabat lainnya saat dilantik. Saya ingatkan lagi tugas utama kita mengamankan Pancasila," ujar Basmin di hadapan Di hadapan anggota BPD dan para kepala desa.

Namanya BPD kata Basmin, adalah anggota DPRD-nya desa pada tingkat desa. Menurutnya, kepala desa harus paham bahwa ternyata anggota BPD harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan jika ada hal yang terjadi, ada konflik yang terjadi, ada perbedaan yang menimbulkan hal negatif adalah tugas BPD untuk serta merta menjembatani, termasuk pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Soal ADD dan alokasi desa yang rata-rata mencapai Rp1 miliar lebih, pengelolaannya harus dimusyawarahkan bersama para perangkat desa dan anggota BPD. Tentu jika ada masyarakat yang komplain, tak ada kesalahan perseorangan, tetapi yang ada tanggung jawab keloktif,” ujarnya.

Basmin juga mengingatkan, kepala desa jangan otoriter memimpin desanya. BPD juga jangan neko-neko. Harus membangun musyawarah. "Saya banyak mendapat masukan dari BPMD. Tentu saya harapkan jika BPD-nya bagus, jangan lagi kepala Desanya bersikap plin-plan," terangnya.

Basmin menambahkan, hal yang paling penting adalah musyawarah desa dengan anggota BPD. Ini kata dia, adalah bukti pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Kades dan BPD kata dia, harus mengayomi masyarakatnya. Jangan arogan.

"Saya minta apa yang saya sampaikan harus dipahami. Jangan ada lagi hal yang sampai diselesaikan di kantor kecamatan, di tingkat BPMD, maupun ke meja Bupati. Cukup sampai di level pemerintahan desa saja. Salah satunya, keberhasilan kepala desa melakukan pendekatan persuasif. Sehingga masyarakatnya merasa terayomi. Untuk mencapai sukses mengelola pemerintahan, harus bergandengan dengan jajaran BPMD sehingga sinkronisasi roda pemerintahan desa berjalan sukses,” pinta Basmin sambil mengurai, jangan ada masalah yang terjadi di desa, sampai didengar tetangga, selesaikan dengan baik berdasarkan musyawarah dan mufakat.

"Untuk itu saya ucapkan selamat bertugas kepada para anggota BPD yang barusan dilantik," pungkasnya.