Redaksi
Redaksi

Senin, 28 September 2020 08:17

Bupati Takalar Syamsari dan Ketua Resimen 22, Abdullah Hasan.
Bupati Takalar Syamsari dan Ketua Resimen 22, Abdullah Hasan.

Gulirkan Hak Interpelasi di Tengah Pandemi, Dua Partai Pengusung Dinilai Tak Konsisten

Dua fraksi dari partai pengusung yang menggulirkan hak interpelasi di Takalar, memunculkan kebingungan publik. Apalagi, tidak ada kebijakan pemerintah yang meresahkan.

TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, H Syamsari diadang rencana hak interpelasi di DPRD Takalar. Ironisnya, hak interpelasi digulirkan dengan dikomandoi dua partai pengusung SKHD (jargon Syamsari Kitta-Haji Dedde pada pilkada Takalar lalu), yakni PKS dan Nasdem.

Abdullah Hasan, Ketua Resimen 22 menyebutkan, hak interpelasi itu, tentu saja menyeruakkan tanda tanya besar di benak publik.

"Bergulirnya Hak interpelasi anggota DPRD yang dikomandoi anggota DPRD Fraksi PKS dan Nasdem, mengundang banyak pertanyaan menggelitik publik. Mengapa tidak, karena kedua partai itu adalah pengusung H. Syamsari Kitta dan H. Achmad Dg Se're saat pilkada," jelas Abdullah Hasan.

Abdullah menambahkan, hak interpelasi adalah hak anggota DPRD yang memang dibenarkan undang-undang.

"Akan tetapi yang saya herankan adalah, hak interpelasi ini digunakan dalam momentum yang kurang pas. Di saat pemerintah terseok-seok menata ekonomi rakyat dan anggaran APBD Takalar, akibat adanya kebijakan pusat pengalihan anggaran akibat pandemi Covid-19. Semestinya, anggota dewan yang terhormat membantu Bapak Bupati dan Wakil Bupati mencari solusi yang terbaik, bukan malah mengajukan hak interpelasi," cetusnya.

Sampai saat ini lanjut Abdullah, belum ada kebijakan pemerintah yang meresahkan yang berdampak luas. Kabupaten Takalar sampai saat ini kata Abdullah, masih kondusif.

"Hal ini memunculkan kecurigaan publik terhadap gerak-gerik anggota DPRD. Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadinya tidak terakomodir, dilampiaskan pada hak interpelasi. Semoga saja itu tidak benar,” kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan yang juga Wakil Ketua KNPI Sulawesi Selatan ini.

Yang paling mengherankan lanjut Abdullah, anggota DPRD dari partai pengusung SKHD pada pilkada tahun 2018 PKS dan Nasdem, menjadi motor penggerak bergulirnya hak interpelasi.

"Sangat tidak konsisten partai koalisi pengusung mengambil peran sebagai oposisi, sangat tidak lazim," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar

Berita Populer