BUKAMATA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu.
Febri Diansyah meninggalkan jabatan Kepala Biro Humas KPK. Febri pun mengakui bahwa dirinya telah pamit dari KPK.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9/2020)
Mantan juru bicara komisi antirasuah ini pun disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan kabar pengunduran diri tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap dan seorang pegawai Humas KPK.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi, dilansir CNNIndonesia.
Yudi mengatakan alasan Febri mengundurkan diri dari KPK adalah lebih besar berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi.
"Masalah prinsip dan sikap," tandasnya.
Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Jampidsus Mundur demi 'Integritas', KPK:Total Kekayaan Febrie Adriansyah di LHKPN: Rp 18,2 M
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali