PINRANG, BUKAMATA - Selasa, 22 September 2020. Saat itu sudah pukul 12 siang lewat. Di Masjid Nurul Huda, Dusun Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Pinrang, Asgan (47), sedang memimpin salat zuhur.
Saat itu, sang imam sudah posisi sujud. Diikuti para makmum. Tiba-tiba, "bukkk!!!". Terdengar sang imam mengeluh. "Aduhh!!!". Jemaah kaget, sang imam terkapar. Di dekatnya, Fitri (30), seorang ibu rumah tangga dari kampung itu, menggenggam balok.
Kali ini, dia mengarahkan pukulan ke kepala sang imam. Namun, korban menangkisnya dengan tangan kanan. Membuat tulang jari manisnya retak. Jemaah pun sigap mengamankan Fitri.
Fitri mengaku emosi. Pasalnya, korban telah menikahkan suaminya. Itu dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir, Kamis (24/9/2020).
"Jadi si terlapor jengkel dengan korban. Lantaran dia (korban) menikahkan suami dari terlapor tanpa sepengetahuannya," kata Ipda Suharman.
Rabu siang, 23 September 2020, korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Duampanua.
Permasalahan ini kata Ipda Suharman, tengah dimediasi oleh kepala desa setempat. Korban, kata dia, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur