Redaksi : Senin, 21 September 2020 10:20
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Yudhi (37), terpaksa berurusan dengan polisi. Itu setelah montir di salah satu bengkel di Makassar itu, menyetubuhi gadis berusia 17 tahun tersebut. Bukan hanya sekali. Tapi berkali-kali, hingga gadis itu hamil.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, Senin (21/9/2020) mengatakan, ada salah seorang perempuan yang melapor di Polsek Makassar. Dia mengaku dianiaya temannya.

Setelah didalami, ternyata selain penganiayaan juga ada persetubuhan di bawah umur. "Kemudian kita tindak lanjuti dengan menangkap pelaku," ungkap Kompol Kodrat.

Menurut Kompol Kodrat, pelaku dan korban berkenalan dari salah satu game online. Saat melakukan mabar. Dari perkenalan itu, pelaku meminta nomor kontak korban.

Berawal dari situ, pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya. Di rumah, pelaku beberapa kali menyetubuhi korban. Hingga korban hamil dua bulan.

Aparat Polsek Makassar yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus persetubuhan terhadap anak tersebut. Polisi menangkap pelaku di kediamannya di daerah Kecamatan Makassar.

Aparat Polsek Makassar berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pasalnya, korban masih berstatus anak di bawah umur.