
Penjemputan Kajati PB, Warinussy Mempertanyakan Protokol Kesehatan
Pengacara Yan C Warinussy, mempertanyakan proses penjemputan Kajati Papua Barat yang tidak memenuhi protokol kesehatan.
MANOKWARI, BUKAMATA - Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Yan Christian Warinussy mempertanyakan proses penyambutan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, yang terkesan tidak taat protokol Covid-19 di Manokwari, Papua Barat.

Hal Itu terlihat dari posisi berdiri para pejabat utama Kejati PB dan Asisten I Setda PB Drs. Musa Kamudi yang jaraknya kurang dari satu meter pada saat penjemputan, Kajati Papua Barat, Pada Minggu, (20/9/2020).
"Kemudian apakah saudara Kajati PB dan istrinya yang baru tiba di Manokwari, dari wilayah yang kategori zona merah/hitam tersebut telah dipastikan sehat?," ujar Warinussy dengan nada bertanya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan proses pengalungan bunga oleh penari tradisional Papua, serta efeknya dari sisi protokol kesehatan Covid-19 di daerah ini.
"Apakah pihak Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat mengetahuinya? Atau telah ada koordinasi sebelum prosesi penyambutan tersebut dilakukan? Apakah setelah tiba di Manokwari, saudara Kajati PB dan nyonya juga menjalani karantina sebagai bagian dari protokol kesehatan di Papua Barat?," terang Warinussy.
Sebab kata dia, akan menjadi soal yang terus dipertanyakan publik di Papua Barat yang sedang gencarnya diberi pemahaman melalui sosialisasi penggunaan alat pelindung diri dan menjaga jarak aman. Itu sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut di Tanah Papua dan khususnya Manokwari dan Provinsi Papua Barat.
Penulis: Bakhtiar
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47