Redaksi : Minggu, 13 September 2020 18:57
Suardi Saleh

BARRU, BUKAMATA - Suardi Saleh ada di Makassar ketika wakilnya untuk Polkada Barru 2020, Andi Mirza Riogi didiskualifikasi dari kontestasi. Bakal calon petahana itu, sedang mengikuti sekolah politik PDIP di Makassar, bersama kandidat pilkada lainnya di Sulsel.

Begitu mendengar putusan dari pleno KPU Barru, Suardi mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak KPU. "Kami sudah koordinasi dengan KPU Barru," ujar Suardi.

Dalam pleno KPU Barru, Minggu, 13 September 2020, Andi Mirza Riogi didiskualifikasi setelah tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2020 di Sulsel, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Dari 61 kandidat yang mengikuti, ada satu yang positif menggunakan narkotika.

Ketua Tim Pelaksana Pemeriksan Kesehatan Bapaslon, Prof Mansyur Arif, memang tidak menyebut nama. Namun dia mengatakan kandidat itu dari Barru.

Atas hasil itu, KPU Barru tadi menggelar pleno. Andi Mirza Riogi atau akrab disapa Andi Ogi, digugurkan sebagai konstestan karena positif menggunakan narkotika.

Ketua KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh di Pilkada Barru 2020. Waktunya 3 hari.

"Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu 3 hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verikasinya syarat pencalonannya," tegasnya.

Di Pilkada Barru, selain Suardi Saleh, ada dua pasang kandidat lainnya. Yaitu, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim. Kedua pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.