Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon, dinyatakan sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf E PKPU 3 tahun 2017
MAKASSAR - Bakal calon Wali kota Makassar telah mengikuti rangkaian tahapan-tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil pemeriksaan kesehatan keempat kandidat semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Empat bakal pasangan calon Wali Kota Makassar 2020 dinyatakan lolos tes kesehatan. Mereka adalah Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, dan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon, dinyatakan sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf E PKPU 3 tahun 2017.
“Secara medis semuanya lolos dalam tes kesehatan,”ujar Gunawan, Minggu, (13/09/2020).
Dalam penjelasannya, empat bakal pasangan calon itu sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan makan akan dijadikan sebagai syarat yang akan diverifikasi bersama berkas lain oleh KPU
Diketahui, tes kesehatan empat bakal calon Wali Kota Makassar itu dilakukan pada 6 hingga 8 September lalu di PCC RS Wahidin Sudirohusodo.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43