Redaksi
Redaksi

Minggu, 13 September 2020 06:07

KPU Makassar Sebut Hasil Tes Kesehatan 4 Kandidat Cawalkot Memenuhi Syarat

KPU Makassar Sebut Hasil Tes Kesehatan 4 Kandidat Cawalkot Memenuhi Syarat

KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon, dinyatakan sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf E PKPU 3 tahun 2017

MAKASSAR - Bakal calon Wali kota Makassar telah mengikuti rangkaian tahapan-tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil pemeriksaan kesehatan keempat kandidat semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Empat bakal pasangan calon Wali Kota Makassar 2020 dinyatakan lolos tes kesehatan. Mereka adalah Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, dan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon, dinyatakan sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf E PKPU 3 tahun 2017.

“Secara medis semuanya lolos dalam tes kesehatan,”ujar Gunawan, Minggu, (13/09/2020).

Dalam penjelasannya, empat bakal pasangan calon itu sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan makan akan dijadikan sebagai syarat yang akan diverifikasi bersama berkas lain oleh KPU

Diketahui, tes kesehatan empat bakal calon Wali Kota Makassar itu dilakukan pada 6 hingga 8 September lalu di PCC RS Wahidin Sudirohusodo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pilkada Serentak 2020 #KPU Makassar

Berita Populer