Redaksi : Sabtu, 12 September 2020 13:04
Aksi demonstrasi yang digelar nelayan beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar, juga beberapa mahasiswa diamankan polisi. Itu setelah mereka melakukan aksi menolak aktivitas tambang di laut.

Itu diungkap Advokat Publik LBH Makassar, Edy Kurniawan. Menurut Edy, kejadiannya Sabtu, 12 September 2020, tadi pukul 10.00 Wita di Pulau Kodingareng.

Penangkapan itu kata Edy, setelah para nelayan melakukan aksi menolak aktivitas tambang yang dilakukan PT Boskalis. "Itu bermula dari aksi protes kegiatan tambang. Mereka ini beraksi di lokasi tambang menolak itu kapal PT Boskalis. Mungkin dari kegiatan aksi itu mereka ditangkap," ungkapnya.

Pihak LBH juga masih mencari informasi soal alasan penangkapan nelayan yang dilakukan kepolisian. "Informasi dari warga, mereka hanya (melakukan) aksi dan setelah aksi mau pulang, mungkin diadang Polair dan terjadi gesekan," ungkapnya.

Tujuh nelayan dan mahasiswa yang ditangkap, masih dalam perjalanan menuju kantor Ditpolair Sulsel.