Ilustrasi
MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 10 September 2020. Dua kelompok warga terlibat tawuran di Jalan Kandea, Makassar. Mereka saling serang dengan batu dan senjata tajam jenis anak panah dan busur.
Seorang terkena anak panah. Diduga provokator. Dia turut diamankan polisi dari Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Danru Regu 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal mengatakan, pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk meredam aksi tawuran.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa barang bukti diamankan, seperti batu, anak panah, dan petasan.
"Puluhan anak panah busur, batu, petasan diamankan di TKP perang kelompok tersebut," beber Bripka Amal
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Kemacetan Mengular, Jalur Urip–Unhas - Antang Padat Merayap