Ilustrasi
MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 10 September 2020. Dua kelompok warga terlibat tawuran di Jalan Kandea, Makassar. Mereka saling serang dengan batu dan senjata tajam jenis anak panah dan busur.
Seorang terkena anak panah. Diduga provokator. Dia turut diamankan polisi dari Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Danru Regu 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal mengatakan, pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk meredam aksi tawuran.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa barang bukti diamankan, seperti batu, anak panah, dan petasan.
"Puluhan anak panah busur, batu, petasan diamankan di TKP perang kelompok tersebut," beber Bripka Amal
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan