MALANG, BUKAMATA - M Imron tertangkap. Dia telah membunuh teman sekamarnya, Redi Setyo (20).
Dilansir dari undercover.id, Rabu, 9 September 2020, pembunuhan itu terjadi Kamis, 3 September 2020.
Saat itu, korban dan pelaku, sesama karyawan bengkel AC di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur sedang berada di bengkel AC dan servis mobil tersebut.
Saat itu, korban sedang memainkan ponselnya. Tiba-tiba dia memukulkan palu ke kepala korban dari belakang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, hasil penyelidikan sementara, pelaku membunu korban lantaran rasa sakit. Pelaku mengaku sering diejek korban saat bermain game online.
"Tersangka memukulkan palu ke arah belakang kepala korban sebanyak dua kali. Setelah itu memukul ke arah bahu kanan dan ke dada korban," lanjut Leo.
Setelah memukul dan membunuh rekan kerjanya, tersangka kabur menaiki kendaraan umum menuju kampung halamannya di daerah Jabung, Kabupaten Malang. Sampai di kampung halaman, tersangka bersembunyi di daerah persawahan.
Sejak olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian setempat, tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas