Kerap Merampok dengan Senjata Api, Lagaba Dibekuk Polres Sidrap
Lagaba dibekuk Polres Sidrap. Dia terbukti melakukan aksi perampokan menggunakan senjata api di Sidrap.
SIDRAP, BUKAMATA - Lagaba (30) tak berkutik. Residivis kasus perampokan bernama asli Baharuddin ini, dibekuk Polres Sidrap, di Kecamatan Maritengngae. Satu pucuk airsoft gun yang kerap digunakan pelaku, turut disita polisi.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (6/9/2020) mengatakan, senjata yang disita berupa airsoft gun merek KWC.
AKP Benny membeberkan, Lagaba memiliki 2 laporan polisi terkait dengan aksi pencurian yang ia lakukan. Di antaranya, pernah beraksi pada 8 Juli 2020, dia mencuri beberapa bungkus rokok, sebuah speaker berukuran besar, satu kartu memori, dan kipas angin.
"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp3 juta," sebut Benny.
Lagaba sebelumnya pernah menjalani hukuman sebagai narapidana aksi perampokan di Rutan Kelas II-B Kabupaten Sidrap.
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
