Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Dari tiga calon yang melakukan pendaftaran Jumat (05/09/2020), keseluruhannya dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran
MAKASSAR - Tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, secara resmi telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Jumat (4/9/2020). Ketiganya adalah Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Zunnun Nurdin Halid, dan Syamsu Rizal-Fadly Ananda.
Proses pendaftaran berjalan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat. Jumlah orang di ruangan pendaftaran dibatasi dan diminta menggunakan APD sesuai dengan protokol.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menjelaskan, dari tiga calon yang melakukan pendaftaran hari ini, keseluruhannya dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran. "Semuanya setelah kami periksa lengkap dokumennya dan memenuhi syarat untuk kemudian kami terima pendaftarannya," ungkap Gunawan.
Meski begitu, lanjut Gunawan, KPU Makassar masih akan melakukan verifikasi dan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon. "Saat penelitian, dokumen ada yang mesti diperbaiki maka diperbaiki pada tahapan perbaikan. Lalu diverifikasi kembali hingga absah, dan ditetapkan sebagai pasangan calon," jelasnya.

Menurut Gunawan, ada tiga instrumen yang digunakan dalam penelitian dokumen, yaitu legalitas, validitas dan kewenangan. "Kewenangan itu, apakah lembaga yang mengeluarkan surat berwenang atau tidak," katanya.
Selain itu, lanjut Gunawan, pihaknya juga akan mengunggah seluruh dokumen yang diserahkan pasangan calon ke website KPU Makassar. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memberi tanggapan terhadap dokumen-dokumen tersebut.

01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46