MALILI, BUKAMATA - FA (28), dibekuk polisi dari Polres Luwu Timur. Itu setelah meremas payudara seorang siswi SMA di daerah itu.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membeber kronologinya. Menurutnya, terduga pelaku berkenalan dengan seorang siswi SMA di Luwu Timur, Sulsel. Perkenalan lewat media sosial.
Pada Jumat, 4 September 2020, pelaku mengajak korban berekreasi di Batuminggoro, Lutim.
FA datang menjemput korban dengan mobil. Korban duduk di depan dekat terduga pelaku. Kemudian (mereka) berangkat menuju Batuminggoro.
Namun dalam perjalanan, terduga pelaku menyampaikan bahwa ada temannya menunggu di penginapan. Minta untuk dijemput.
Sesampainya di penginapan, pelaku memaksa korban untuk menemani dirinya ke kamar temannya. Namun sebetulnya, di kamar tersebut tidak ada siapa-siapa selain pelaku dan korban. Seketika, pelaku pun meremas payudara korban.
"Kemudian terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan korban berdiri lalu terduga pelaku langsung memeluk dari belakang dengan memegang payudara. Lalu korban berteriak dan menyikut terduga pelaku," beber AKBP Indratmoko.
Kemudian lanjut AKBP Indratmoko, korban pindah dan duduk di depan pintu kamar mandi. Pelaku lalu memeluk lagi korban dari belakang dan menutup mulut korban menggunakan tangan. Namun korban kembali menyikut terduga pelaku dan melepaskan pelukannya.
Korban pun berteriak minta tolong hingga warga sekitar berdatangan. Pelaku pun kabur.
Polisi lantas memburu pelaku. Unit Resmob Polres Luwu Timur diback up personel Polsek Tolala, menuju rumah pelaku.
"Kami mengamankan pelaku di rumahnya," tambah Indratmoko.
BERITA TERKAIT
-
Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Meninggal Dunia
-
Dihadiri Wabup Lutim dan Walikota Makassar, FGD dan Bukber Warga Lutim di Makassar Berlangsung Meriah
-
Kiky Saputri Blak-blakan Soal Sikap Sang Suami: Dia Mesum Banget
-
Pengusaha Muda Lutim Sebut IAS Tipikal Pemimpin Tanpa Sekat
-
Siswa SD dan SMP di Lutim Diedukasi Cinta Organik Sejak Dini