Redaksi : Jumat, 04 September 2020 13:49
Gadis yang dipergoki mesum diarak dengan telanjang dada.

PASAMAN, BUKAMATA - Seorang wanita bertelanjang dada diarak sejumlah pemuda di pinggir jalan, di Pasaman, Sumatera Barat.

Sejumlah anak-anak juga tampak mengiringi wanita tersebut. Itu direkam dan diunggah dalam bentuk sebuah video berdurasi 30 detik.

Wanita itu tampak berusaha menutupi dadanya dengan pakaian yang tidak teratur lagi. Namun, seorang pemuda kemudian menarik pakaiannya itu.

Meski demikian, wanita tersebut terus berusaha menutupi bagian tubuhnya agar tidak terlihat massa.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2020 sekitar 14.00 WIB di Kampung Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Wanita yang diarak warga itu berinisial M, berusia 25 tahun. Dia tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan pria berinisial MA, 23 tahun.

Keduanya bahkan sempat beberapa kali diperingatkan warga setelah tertangkap berbuat asusila.

“Pasangan mesum tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh massa, tetapi tidak dindahkan. (Mereka) digerebek warga lalu diarak dan dibawa ke tempat Kepala Jorong Ampang Gadang,” ujar Satake.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sepakat menikahkan pasangan tersebut. Mereka saat ini sudah berstatus sebagai suami-istri yang sah.

Satake mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah atau membagikan video tersebut. Video tersebut sempat tayang di sebuah akun Youtube, tapi telah dihapus.

Saat ini, Polres Pasaman sedang melakukan proses penyelidikan, baik kepada masyarakat yang melakukan penggerebekan, pengambil video, dan yang memengunggah ke media sosial.

“Karena ada tindakan dia diarak, dan ada yang menarik pakaiannya, itu salah satu bentuk persekusi. Bisa diproses pidana bagi masyarakat itu sendiri. Bisa dipidana lebih dari lima tahun,” tegasnya.