RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
18 Juni 2026 19:34
Seorang musisi berinisial JH diamankan dari hotel. Dia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
JAKARTA, BUKAMATA - Seorang musisi berinisial JH, diamankan dari sebuah hotel di Jakarta Utara. Drummer sekaligus disk jockey itu ditangkap bersama temannya, terkait penyalahgunaan narkoba.

Itu dibeber Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Kurniawan, Kamis (3/9/2020). Menurut AKBP Kurniawan, JH ditangkap Rabu (2/9/2020) kemarin. Ada sejumlah sabu-sabu sebagai barang bukti, diamankan dalam penangkapan tersebut.
Polisi saat ini kata AKBP Kurniawan, masih memeriksa JH. Juga mengembangkan kasus tersebut. "Nanti ya kita mesti mendalami, kita lakukan pemeriksaan dulu," sebut Kurniawan.
Hingga kini, polisi juga masih menunggu hasil tes urine dari musisi JH tersebut. Kini barang bukti berupa sabu tersebut telah dikirim ke Puslabfor Polri.
18 Juni 2026 15:03
18 Juni 2026 12:17
18 Juni 2026 14:51
18 Juni 2026 12:08
18 Juni 2026 14:53