Redaksi
Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 15:07

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat konferensi pers di Lanud Galaktika AURI, Makassar.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat konferensi pers di Lanud Galaktika AURI, Makassar.

Transit di Makassar, Panglima TNI Konferensi Pers Soal Insiden Ciracas, KSAD Pastikan 12 Pelaku Dipecat

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahyanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, baru tiba dari Papua. Transit di Makassar. Mereka konferensi pers soal insiden Ciracas.

MAKASSAR, BUKAMATA - Usai kunjungan kerja di Papua, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis , transit di Makassar, Minggu, 30 Agustus 2020.

Setibanya di Lanud Galaktika AURI Makassar, kedua jenderal itu menggelar jumpa pers terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas.

Panglima TNI menyampaikan, dirinya sudah memanggil Kepala Garnisum 1 Pangdam Jaya terkait peristiwa dan pengrusakan di Pasar Rebo dan penyerangan Polsek Ciracas.

Informasi awal, Prada MI mengalami luka akibat pengeroyokan oleh OTK. Namun, sesuai fakta dan data di lapangan, yaitu keterangan saksi juga bukti CCTV, ternyata luka yang dialami Prada MI tersebut bukan akibat pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal.

Panglima TNI juga menjelaskan, Kepala Garnisun 1 telah memanggil saksi 12 orang dan sudah diperiksa, kemudian 3 orang sudah mengaku sebagai pelaku penyerangan dan pengrusakan.

Selain itu, lanjut Panglima TNI, Denpom juga telah memeriksa ponsel Prada MI, yang digunakan menghubungi 27 rekannya. Rekan Prada MI itu masih diperiksa intensif.

Panglima TNI juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang bersepeda motor, yang terpantau CCTV melakukan pengrusakan kendaraan.

Panglima TNI menyesalkan kejadian ini. Dia berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Di hadapan awak media, Panglima TNI juga mengimbau masyarakat, TNI, Polri, agar tidak mudah terhasut bila terjadi kasus seperti ini.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Jenderal Andika menegaskan, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

Dia juga menegaskan, seluruh anggota yang terlibat, wajib mengganti kerugian akibat insiden itu.

Polsek Ciracas diserang sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sekelompok orang tak dikenal tersebut datang secara tiba-tiba lalu merusak bangunan dan membakar sejumlah kendaraan yang ada di Polsek Ciracas.

"Kejadian dari pukul 01.00 atau pukul 02.00 WIB. Ada sekelompok orang tak dikenal yang datang melakukan perusakan di Polsek Ciracas. Ada beberapa kerusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (29/8/2020).

"Dua mobil yang dirusak pecah kaca dan dua mobil dibakar, tetapi masih sempat diamankan. Juga ada kaca Polsek yang sempat dilempar, pecah," tambah Yusri.

Dia menyebut pelaku perusakan ada sekitar 100 orang. Selain itu, menurutnya, Polsek Pasar Rebo juga dirusak.

"Untuk informasi awal, ada kurang-lebih 100 orang yang datang ke sini. Sekelompok orang tak dikenal di sini dan juga di Polsek Pasar Rebo pecah saja," ujar Yusri.

Kelompok penyerang ini juga sempat menganiaya aparat yang sedang melakukan patroli. Dua orang dirawat di RS Polri akibat kejadian ini.

#Polsek Ciracas #Bentrok TNI-Polri

Berita Populer