Redaksi : Minggu, 30 Agustus 2020 17:57
Pelaku AG, guru honor yang cabuli siswi SMA saat dibekuk anggota Polres Tanjung Jabung Barat.

TANJABBAR, BUKAMATA – AG (31), mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Itu setelah menyetubuhi gadis di bawah umur, seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Inisialnya M.

Pengakuan guru honorer di salah satu sekolah Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu, dia sudah 10 kali melakukan persetubuhan dengan korban. Dasarnya mau sama mau.

Perbuatan mesum itu dilakukan di rumah pelaku yang ia tinggali seoramg diri. “Kami melakukannya mau sama mau,” katanya.

“Ada sekitar 10 kali kami melakukan nya,” imbuhnya.

Pelaku juga bilang, saat membawa korban dari Jambi ke Betara, itu dengan sama-sama sadar.

Bahkan, wanita 16 tahun asal Sumatera Selatan itu sudah sekitar 20 hari, bersamanya. Serta tinggal dalam satu rumah yang ia tinggali, di tepi jalan Lintas Jambi-Tungkal tersebut.

“Saya jemput di Jambi, dia (M) sudah ada sekitar 20 hari di sini,” ucapnya.

Dia mengakui jika perbuatan tersebut salah. Menurutnya, dirinya sengaja membawa perempuan itu ke rumahnya.

“Iya, saya ditangkap karena melakukan itu sama anak orang,” tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, orang tua korban melapor ke polisi, setelah mendengar cerita putrinya, yang mengaku disetubuhi pelaku.

Saat itu, korban masuk di grup WhatsApp yang dibuat pelaku, yang mengaku bisa jadi mentor beberapa mata pelajaran. Termasuk matematika. Korban termasuk aktif bertanya. Hingga intenslah mereka melakukan komunikasi. Hingga akhirnya berlanjut ke chat pribadi. Pelaku merayu korban untuk datang menemuinya. Berujung, perbuatan terlarang itu.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa kasus pencabulan terhadap siswi SMA ini sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan oknum guru yang memanfaatkan situasi belajar online di masa pandemi COVID-19.