Ulfa
Ulfa

Minggu, 30 Agustus 2020 08:14

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Belajar di Rumah, Oknum Guru Setubuhi Siswi SMA hingga 10 Kali

Pelaku AG mengatakan telah melakukan persetubuhan hingga 10 kali, atas dasar sama-sama suka.

BUKAMATA - Pandemi Covid-19 membuat proses pembelajarannya dilakukan secara online di rumah aja. Namun rupanya, hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum guru untuk melancarkan aksi bejatnya.

Di Jambi, seorang pria yang berstatus sebagai guru honorer ditangkap polisi di salah satu SD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, lantaran aksi bejatnya mencabuli siswi SMA di rumahnya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa kasus pencabulan terhadap siswi SMA ini sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan oknum guru yang memanfaatkan situasi belajar online di masa pandemi COVID-19.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di RT 02, Betara III, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi sekitar pukul 00.30 WIB," kata Guntur, Sabtu (29/8).

Pelaku yang merupakan mentor bimbel online berinisial AG (31), membuka bimbel online via WhatsApp (WA) grup 'Belajar Club' untuk siswa SMA. Dengan modus tersebut, pelaku membujuk korban untuk belajar ke rumahnya.

Melalui WA grup tersebut, pelaku yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SD di Pematang Lumut, Betara, Tanjab Barat, Jambi ini berperan sebagai mentor dalam grup tersebut.

Korbannya berinisial M (16), siswi SMA yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk anggota yang paling aktif bertanya dalam grup tersebut. Hal ini membuat komunikasi antara keduanya berlangsung intens.

"Namun sebagai mentor, pelaku tidak menyebutkan identitasnya sebagai guru honorer SD, hanya menyebutkan ahli di mata pelajaran Matematika dan Kimia," bebernya.

Menurutnya, pencabulan yang menimpa siswi kelas 1 SMA itu terjadi pada 15 Februari 2020 lalu. Pelaku mengajak korban ke Jambi dan korban memberanikan diri ke Jambi. Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di rumahnya pada waktu subuh.

"Celakanya selama bersama pelaku, korban tidak diperkenankan keluar rumah, Hp korban juga dikuasai pelaku. Korban pun tak diizinkan pulang. Dalam melancarkan aksinya, pria yang berstatus bujangan ini juga mengimingi korban untuk didaftarkan PNS," jelasnya dilansir Kumparan, Minggu (30/8/2020).

Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga korban mengetahui rumah pelaku, dan meminta korban untuk pulang. Sesampainya di rumah, korban bercerita kepada orang tuanya bahwa ia telah mengalami peristiwa pencabulan.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Tanjab Barat. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ungkap Guntur.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku AG mengatakan telah melakukan persetubuhan hingga 10 kali, atas dasar sama-sama suka. Bahkan menurutnya, M saat itu tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Kami melakukannya mau sama mau, kami sudah berulang kali melakukan hubungan badan di rumah. Ada sekitar 10 kali kami melakukannya," sebutnya.

 

#Guru Cabul