Redaksi : Kamis, 27 Agustus 2020 12:05
Ilustrasi

MELAWAI, BUKAMATA - Rabu, 26 Agustus 2020. Dini hari itu, sekitar pukul 01.00 WIB. N sedang menikmati kuliner di Pasar Kuliner Melawi, Kalimantan Barat. Remaja 19 tahun itu, tak berkutik saat disatroni polisi dari Tim Resmob Polda Kalbar. Dia mengakui perbuatannya, membunuh seorang pekerja seks komersial berinisial T.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membeber kronologinya. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2020.

Kala itu, pelaku sedang mengencani seorang PSK di sebuah kamar losmen di Melawi. Tarifnya disepakati Rp75 ribu. Namun, usai melampiaskan syahwatnya, remaja itu ogah membayar.

Dia pun ditahan oleh korban saat hendak keluar dari kamar losmen. Melihat dirinya ditahan, pelaku geram. Dia lalu mengeluarkan pisau yang dibawanya, lalu menikam korban berkali-kali. Sebelum kabur, pelaku sempat menyambar ponsel korban.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan menikam korban.

Pelaku saat ini kata Kombes Luthfie, berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya.