Redaksi : Rabu, 26 Agustus 2020 08:04
Ilustrasi

JAMBI, BUKAMATA - Sudah empat hari tamu itu tak check out dari salah satu kamar hotel di Jambi. Karyawan hotel pun curiga. Kamar itu dihuni seorang wanita usia 40 tahun, dan seorang remaja pria usia 17 tahun.

Selasa, 25 Agustus 2020, polisi dari Polsek Pasar melakukan penggerebekan. Dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin Pranayudha. Itu dalam rangka operasi pekat.

Ketukan pertama tak direspons. Demikian pula ketukan kedua dan ketiga. Pada ketukan keempat, pintu terbuka. Seorang remaja pria bertelanjang dada berdiri di balik pintu. Dia hanya mengenakan kolor.

Remaja pria itu berinisial IR. Usianya 17 tahun. Dia tampak gugup.

"Sama siapa kamu di sini?" tanya petugas.

"Sama ibu," ujarnya. Masih terlihat gugup.

Di belakang IR datang MM. Wanita itu berusia 40 tahun. Dia membenarkan kalau IR adalah putranya.

Petugas pun membawa keduanya ke Mapolsek Pasar untuk diinterogasi lebih lanjut.

Setelah dicecar petugas, IR kemudian berterus terang. Dia dan MM bukanlah ibu dan anak. Melainkan layaknya sepasang kekasih. Bertemu di media sosial.

Komunikasi makin akrab. Hingga akhirnya sepakat bertemu. Demi ketemu berondong itu, janda MM rela terbang dari Jakarta ke Jambi.

Keduanya lantas mencari tempat sepi dan memutuskan menginap di salah satu hotel. Selama empat hari, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," ungkap AKP Sandi.