PALANGKARAYA, BUKAMATA - Sri melihat seorang wanita dan pria menurunkan bocah di depan warungnya. Itu pada Senin, 24 Agustus 2020. Usai menurunkan bocah itu, si wanita kembali naik ke atas sadel, dan si pria menarik gas sepeda motornya.
Penjual gorengan itu, tak melihat jelas wajah pria dan wanita itu. Pasalnya, keduanya memakai masker.
Dia lalu mendekati bocah itu. Inisialnya L. Dia baru berusia 5 tahun. Tangannya diperban. Kata L, patah. Habis dipelintir pacar ibunya. Pria pengendara sepeda motor yang dilihat Sri adalah pacar ibunya. Inisialnya NTO. Sedang yang dibonceng adalah ibu kandung L, inisialnya YAN.
Wajah L juga penuh luka. Katanya, habis dianiaya ibunya bersama pacar sang ibu.
Usai dipukuli hingga babak belur dan tangan patah, L yang merupakan warga Desa Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu diusir.
L ditinggalkan di sebuah warung gorengan di sekitar desa tempat ia tinggal.
Warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
LSM juga langsung turun tangan melakukan pendampingan terhadap L.
Dari hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit, diketahui tangan L mengalami fraktur atau patah.
Ibu kandung L, YAN dan kekasihnya NTO, berhasil dibekuk anggota Polresta Palangka Raya.
Keduanya diamankan saat hendak melarikan diri ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Keduanya diamankan sekitar pukul 12.15 WIB saat melintas di Kota Palangka Raya. Mereka mau ke Kota Banjarbaru untuk melarikan diri,” kata Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya Ipda I Made Adyana.
Kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki sepeda motor tanpa plat nomor untuk mengelabui polisi. Namun, aksi tersebut justru membuat polisi curiga hingga keduanya diberhentikan polisi.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur