Redaksi : Senin, 24 Agustus 2020 07:32
Tangkapan layar bocah dicekoki miras dan penangkapan dua pelaku.

MALILI, BUKAMATA – Seorang balita mengenakan baju oranye, tampak meneguk miras yang dituangkan seorang pemuda dari botol ke gelas plastik hijau. Ada tiga gelas dia teguk. Usai itu, sang bocah tampak berjalan sempoyongan. Lalu terjatuh dua kali terantuk ujung tumpukan balok. Berdiri lagi. Namun, kembali sempoyongan ke belakang. Kedua pria yang mencekoki dan merekam bocah itu kompak tertawa terbahak.

Videonya viral. Tersebar di beberapa media sosial. Disinyalir di daerah Luwu Timur.

Mengetahui hal itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko berang. Dia memerintahkan anggotanya untuk menelusuri video tersebut.

Tak berhitung hari sejak viral, Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku. Keduanya FE (20), beralamat Jl. Abubakar assidiq Desa Timampu. Dia yang menuangkan minuman keras ke gelas yang diminum bocah itu. Juga MRH (19) beralamat Jl. Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur yang merekam video.

Sedangkan bocah malang itu, berinisial RN. Usianya 3 tahun. Korban merupakan anak dari pekerja kebun milik nenek pelaku. Dia tinggal di pondok kebun lada di Temboe, Desa Pekaloa Kecamatan Towuti, tempat bocah dicekoki miras.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur beserta barang bukti handpone yang digunakan pelaku merekam. Mereka tak berkutik saat ditangkap di rumahnya di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, malam tadi, Minggu (23/8) sekitar pukul.19.00 Wita.

“Keduanya kita amankan di rumahnya setelah anggota melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut,” kata AKBP Indratmoko.