Redaksi
Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020 08:46

Pengacara, Yan C Warinussy dan Kajati Papua Barat, Yusuf, SH., MH.
Pengacara, Yan C Warinussy dan Kajati Papua Barat, Yusuf, SH., MH.

Yusuf Pindah Tugas, Pengacara Kehilangan Sosok Kajati Peletak Dasar Keadilan di Papua Barat

Para insan penegak keadilan di Papua Barat, kehilangan sosok Yusuf yang akan segera pindah meninggalkan jabatannya sebagai Kajati Papua Barat.

MANOKWARI, BUKAMATA - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH., MH., akan segera mengakhiri masa tugasnya di Papua Barat. Banyak catatan positif yang ditinggalkan. Terutama dari kalangan penegak keadilan di Provinsi Papua Barat.

Advokat dan Penegak Hukum di Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Yusuf, SH, MH.

Apresiasi ini didasarkan atas pengalaman praktik dalam konteks penegakan hukum dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua Barat. Dalam kasus aksi rakyat Papua menolak tindakan rasisme pada 16 Agustus 2019. Yang di Manokwari dan Sorong dilakukan dalam bentuk aksi damai pada 19 Agustus 2019 lalu.

Kemudian para pendemo ada yang ditangkap dan dibawa ke pengadilan dengan dakwaan melakukan pengrusakan, kekerasan secara bersama-sama terhadap barang/orang, membakar bendera Sang Merah Putih maupun tuduhan menyerang dan melukai aparat yang bertugas, maupun paling berat adalah tuduhan Makar.

Di sini, Warinussy mengungkapkan di media pada Jumat (21/8/2020) di Manokwari bahwa, dia melihat Saudara Yusuf, SH, MH mampu menjalankan perannya dengan baik. Yaitu tidak saja sebagai jaksa yang bertindak mewakili negara untuk melakukan tuntutan hukum sesuai Hukum Acara Pidana belaka.

Namun, pak Yusuf mampu menyelami rasa keadilan yang hidup dalam hati sanubari rakyat Papua sebagai korban perbuatan rasisme. Hasilnya para terdakwa perbuatan pidana "menolak" rasisme di Manokwari dan Sorong hanya dituntut pidana 1 tahun dan di bawah 1 tahun.

Hingga semuanya sudah menghirup udara bebas saat ini. Juga di internal Kejati PB, Pak Yusuf memberi kesempatan yang luas bagi anak-anak asli Papua untuk menduduki posisi penting di kejaksaan-kejaksaan negeri di wilayah Kejati Papua Barat.

Walaupun belum sampai pada level Kepala Kejaksaan Negeri atau Asisten. Tapi persiapan ke jenjang karier tersebut sudah dilakukan oleh Pak Yusuf saat menjabat selaku Kajati Papua Barat.

Yang menarik bagi rakyat di Papua Barat kata Warinussy ialah, ajudan Kajati PB yang adalah seorang pegawai kejaksaan Perempuan Asli Papua. Ini luar biasa. Pak Yusuf juga mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai kelompok masyarakat di Manokwari dan Papua Barat.

Pak Yusuf juga bisa berkomunikasi dengan berbagai pemimpin daerah di Provinsi Papua Barat maupun sesama jajaran anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Papua Barat.

Khusus dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara, seperti gugatan warga "terdampak" kegiatan PT. Pertaminan Fuel Terminal Manokwari, Pak Yusuf memiliki andil yang sangat signifkan.

Sehingga kebutuhan Warga Sanggeng tersebut atas layanan air bersih dapat segera terjawab.

"Andil dan sumbangsih Pak Yusuf bagi upaya penegakan hukum dan pendidikan hukum serta penumbuhan budaya hukum di Papua Barat sungguh luar biasa dan memiliki prospek yang sangat menjanjikan ke depannya. Terima kasih Pak Yusuf dan Semoga Sukses dalam pengembangan karier di tempat tugasnya yang baru," ujar Warinussy.

"Saya sebagai sesama Penegak Hukum di Papua Barat berharap Bapak Jaksa Agung RI dapat menunjuk seorang Jaksa karier yang berkarakter pemimpin dan pengayom masyarakat seperti halnya Pak Yusuf untuk memimpin Kejati Papua Barat," tambah Yusuf.

Penulis: Bakhtiar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Papua Barat #Manokwari