Redaksi : Senin, 17 Agustus 2020 11:24
Ilustrasi

JAKARTA, BUKAMATA - Minggu, 16 Agustus 2020. Di sebuah rumah di Jalan Bangka VIII C, Mampang, Jakarta Selatan, R (30) sedang bertengkar dengan suaminya, HS (34).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari mengatakan, awalnya keduanya cekcok persoalan rumah tangga.

HS lalu diduga menganiaya istrinya. Dia mengancam sang istri dengan pisau. R melawan. Dia merebut pisau itu lalu menusukkan ke dada korban.

Korban seketika roboh. Pendarahan di bagian dada membuat korban tewas. Korban sempat dilarikan ke puskesmas. Sayang, nyawanya tak tertolong. Kini, jenazah sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna diautopsi.

"Ada luka tusuk di bagian dadanya yang diduga membuat korban meninggal. Pelakunya R saat ini diperiksa lebih lanjut di Polsek untuk pendalaman," ucapnya.