MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, dimutasi ke Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mutasi itu guna memudahkan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iptu AM terhadap 3 Polwan yang merupakan bawahannya.
Kasus ini sekarang ditangani Propam Polda Sulsel. Kombes Ibrahim mengatakan, ada 3 orang Polwan yang melaporkan Iptu AM. Mereka mengaku korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020.
"Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020," ucap Kombes Ibrahim Tompo.
Kapolres Selayar sudah berupaya memediasi antara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dan 3 orang Polwan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual via verbal. Tetapi mediasi ini buntu. Tiga Polwan bersikukuh proses hukum tetap dilanjutkan.
Ketiga Polwan kata Kombes Ibrahim, sudah teguh pada keputusan mereka melaporkan Iptu AM. Para Polwan yang mengaku sebagai korban tersebut bersikeras melanjutkan pelaporan mereka.
"Katanya Polwan yang bersikeras," beber Ibrahim.
Tersandung Kasus Pemerasan
Rupanya, selain kasus pelecehan seksual, Iptu AM juga tersandung kasus pemerasan. Iptu AM bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
"Untuk pemerasannya (sudah) tersangka," ujar Kombes Ibrahim.
Namun, Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut mengenai kasus pemerasan tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia yang Tersesat di Hutan Alasa Selayar
-
Edukasi Sadar Hukum Sejak Dini, Polres Selayar Kerahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bina Pelajar
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Korban Kecelakaan Didominasi Usia Pelajar, Polres Selayar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
-
Segera Tetapkan Tersangka, Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Bocah Tenggelam di Halona Waterboom Selayar