MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, dimutasi ke Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mutasi itu guna memudahkan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iptu AM terhadap 3 Polwan yang merupakan bawahannya.
Kasus ini sekarang ditangani Propam Polda Sulsel. Kombes Ibrahim mengatakan, ada 3 orang Polwan yang melaporkan Iptu AM. Mereka mengaku korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020.
"Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020," ucap Kombes Ibrahim Tompo.
Kapolres Selayar sudah berupaya memediasi antara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dan 3 orang Polwan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual via verbal. Tetapi mediasi ini buntu. Tiga Polwan bersikukuh proses hukum tetap dilanjutkan.
Ketiga Polwan kata Kombes Ibrahim, sudah teguh pada keputusan mereka melaporkan Iptu AM. Para Polwan yang mengaku sebagai korban tersebut bersikeras melanjutkan pelaporan mereka.
"Katanya Polwan yang bersikeras," beber Ibrahim.
Tersandung Kasus Pemerasan
Rupanya, selain kasus pelecehan seksual, Iptu AM juga tersandung kasus pemerasan. Iptu AM bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
"Untuk pemerasannya (sudah) tersangka," ujar Kombes Ibrahim.
Namun, Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut mengenai kasus pemerasan tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Polres Selayar Gencarkan Penertiban Miras Ilegal, Penjual Ballo Diamankan
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar, Polres Kepulauan Selayar Rutin Patroli Malam
-
Usai Tragedi KLM Nurul Salsa, Polres Selayar Masifkan Imbauan Keselamatan Pelayaran
-
Kapolres Selayar Jenguk Lima Korban KLM Nurul Salsa, Pastikan Pengobatan Gratis Hingga Fasilitasi Pemulangan